Kaisar Romawi pada tahun 47 SM menetapkan kalender dengan ketentuan :
- Satu tahun berumur 365 hari dengan kelebihan 6 jam setiap tahun
- Setiap tahun yang keempat atau angkanya habis dibagi 4 maka umurnya menjadi 366 hari disebut tahun kabisat (tahun panjang), sedangkan tahun biasa (non kabisat atau tahun pendek) berumur 365 hari. Cara menetapkannya ialah apabila tahun tersebut habis dibagi 4 berarti tahun kabisat. Misalnya tahun 1995 : 4 = 498,7 bukan tahun kabisat sedangkan tahun 1996 : 4 = 499 adalah tahun kabisat
Oleh sebab itu pada tanggal 21 Maret 1582 terjadi pergeseran sehingga awal musim semi jatuhnya lebih maju di Eropa. Untuk koreksi akibat adanya pembulatan 4 menit selama 15 abad tersebut maka Paus Gregorius XIII menetapkan sebagai berikut :
- Setiap tahun tang habis dibagi 100 meskipun habis dibagi 4 yang menurut ketentuan sebelumnya adalah tahun kabisat tidak lagi menjadi tahun kabisat. Hal itu karena pembulatan satu hari untuk tahun kabisat setiap 4 tahun tersebut mendahului beberapa menit dari sebenarnya, maka diadakan pembulatan lagi pada setiap 100 tahun.
- Setiap 400 tahun sekali diadakan pembulatan satu hari, jadi meski habis dibagi 100 maka tetap menjadi tahun kabisat. Dasar perhitungannya adalah dengan kelebihan 4 menit setahun maka 400 tahun menjadi 1600 menit = 26 jam 40 menit.
- Untuk menghilangkan kelebihan dari pembulatan yang telah terjadi sebelumnya maka dilakukan pemotongan hari, yaitu sesudah tanggal 4 Oktober 1582, hari berikutnya langsung menjadi tanggal 15 Oktober 1582. jadi tanggal 5 – 14 Oktober 1582 (selama 10 hari) tidak pernah ada dalam penanggalan Masehi.
Kesimpulan yang bisa didapat pada perjalanan tahun Masehi dari tahun 1 – 2000 adalah :
- tahun 1 – 1582 semua tahun yang habis dibagi 4 adalah tahun kabisat
- tanggal 5 – 15 Oktober 1582 tidak pernah ada dalam kalender penanggalan
- tahun 1700, 1800, 1900 bukan merupakan tahun kabisat (3 tahun terjadi koreksi 3 hari)
Siklus tahun Masehi adalah 4 tahunan untuk siklus kecil (4 X 365) + 1 = 1461 hari sedangkan siklus besarnya setiap 400 tahun (100 X 1461) – 3 = 146097. Bulan Februari pada tahun biasa (bukan kabisat) berumur 28 hari sedang pada bulan tahun kabisat berumur 29 hari. Bulan yang berumur 31 hari adalah bulan Januari, Maret, Mei, Juli, Agustus, Oktober dan Desember. Bulan yang berumur 30 hari ialah bulan April, Juni, September dan Nopember.
sumber: http://sophisticity.multiply.com/journal/item/57?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar